Syarat & Ketentuan

Berlaku sejak 15 September 2026. Diselenggarakan oleh PT Tisna Wahana Pangan.

1. Istilah

  1. Platform adalah PanganHub Marketplace, marketplace B2B bahan baku dapur yang diselenggarakan oleh PT Tisna Wahana Pangan.
  2. Pembeli adalah pengguna yang membeli produk lewat Platform, umumnya dapur, unit produksi makanan, atau usaha sejenis.
  3. Vendor adalah pengguna yang menjual produk lewat Platform setelah tokonya disetujui admin.
  4. Pesanan adalah satu transaksi antara satu Pembeli dan satu Vendor. Checkout yang berisi produk dari beberapa Vendor menghasilkan beberapa Pesanan yang dibayar dalam satu tagihan.

2. Akun

  1. Setiap akun memakai satu peran: Pembeli atau Vendor. Data yang didaftarkan harus benar dan milik pengguna atau badan usaha yang diwakilinya.
  2. Toko Vendor tampil di katalog setelah admin meninjau data legalitas dan menyetujuinya. Admin dapat meminta dokumen tambahan sebelum menyetujui.
  3. Pengguna bertanggung jawab atas semua aktivitas yang terjadi lewat akunnya, termasuk menjaga kerahasiaan kata sandi.
  4. Admin dapat menonaktifkan akun atas permintaan pengguna atau karena alasan administratif, dan dapat menangguhkan akun sebagai hasil kasus resolusi. Akun yang ditangguhkan tidak bisa bertransaksi sampai kasusnya selesai.

3. Listing produk

  1. Vendor menentukan sendiri nama, deskripsi, foto, harga, stok, minimum pembelian, dan berat kemasan setiap produk, dan bertanggung jawab atas kebenarannya.
  2. Harga yang ditampilkan adalah harga per satuan sebelum ongkos kirim. Vendor dapat memberi harga bertingkat berdasarkan jumlah pembelian.
  3. Produk yang melanggar hukum, dilarang diperdagangkan, atau tidak sesuai kategori Platform dapat diturunkan admin tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  4. Produk yang pernah dibeli tidak bisa dihapus permanen, hanya bisa diarsipkan, supaya riwayat Pesanan tetap utuh.

4. Pemesanan

  1. Pesanan terbentuk saat Pembeli menyelesaikan checkout. Platform memeriksa stok dan minimum pembelian pada saat itu; jumlah yang tidak memenuhi syarat ditolak sebelum tagihan dibuat.
  2. Detail produk yang tercatat di Pesanan adalah kondisi produk saat checkout. Perubahan listing setelah itu tidak mengubah Pesanan.
  3. Sebelum tagihan dibayar, Pembeli dapat membatalkan checkout. Pembatalan berlaku untuk semua Pesanan dalam tagihan yang sama.

5. Pembayaran

  1. Pembeli membayar penuh nilai tagihan (harga produk dan ongkos kirim) lewat kanal pembayaran yang tersedia di halaman checkout, antara lain QRIS, dompet digital, virtual account bank, dan kartu. Pembayaran diproses oleh penyedia layanan pembayaran berizin.
  2. Tagihan berlaku 24 jam sejak dibuat. Tagihan yang tidak dibayar dalam waktu itu kedaluwarsa dan Pesanan dibatalkan; Pembeli dapat checkout ulang.
  3. Platform tidak membebankan biaya layanan kepada Pembeli. Total yang dibayar Pembeli sama dengan total yang tampil di halaman checkout.

6. Dana ditahan (escrow) dan komisi

  1. Dana yang dibayar Pembeli ditahan oleh Platform selama Pesanan berjalan dan tampil di dasbor Vendor sebagai saldo tertahan.
  2. Dana cair ke saldo tersedia Vendor begitu Pembeli mengonfirmasi barang diterima, atau otomatis 48 jam setelah barang ditandai sampai tanpa komplain.
  3. Platform memotong komisi dari dana yang cair ke Vendor. Besaran komisi ditetapkan Platform, tampil di rincian setiap Pesanan di dasbor Vendor, dan perubahannya berlaku untuk Pesanan yang dibuat setelah perubahan itu.
  4. Kalau kasus resolusi menghasilkan potongan harga atau pengembalian sebagian, jumlah itu dikurangkan dari dana yang cair ke Vendor.

7. Pengiriman

  1. Ongkos kirim ditentukan per Vendor: tarif tetap per wilayah yang ditetapkan Vendor, atau tarif kurir yang dihitung dari asal, tujuan, berat, dan layanan yang dipilih Pembeli saat checkout.
  2. Vendor wajib menyiapkan barang sesuai Pesanan dan menandainya siap kirim. Sejak itu pengiriman ditangani tim logistik Platform sampai barang ditandai sampai di alamat Pembeli.
  3. Pembeli wajib memeriksa barang saat diterima dan mengonfirmasi penerimaan atau mengajukan komplain dalam tenggang 48 jam.

8. Komplain dan resolusi

  1. Pembeli atau Vendor dapat membuka tiket resolusi untuk Pesanan yang barangnya kurang, cacat atau rusak, tidak sesuai pesanan, atau bermasalah lain, dengan menyertakan bukti foto.
  2. Admin Platform menengahi tiket dan memutuskan hasilnya: ditolak, selesai tanpa penyesuaian, potongan harga, atau pengembalian sebagian. Keputusan admin dicatat di riwayat tiket dan mengikat kedua pihak di dalam Platform.

9. Penarikan dana Vendor

  1. Vendor dapat mengajukan penarikan saldo tersedia ke rekening bank atas nama badan usaha yang terdaftar di profil toko. Nominal terkecil Rp 50.000.
  2. Satu pengajuan diproses sampai selesai sebelum pengajuan berikutnya bisa dibuat. Admin memproses penarikan secara manual pada hari kerja.

10. Larangan

Pengguna dilarang:

  1. mendaftarkan data identitas, legalitas, atau rekening milik pihak lain tanpa hak;
  2. mengalihkan transaksi ke luar Platform untuk menghindari escrow atau komisi;
  3. mengunggah konten yang melanggar hukum atau hak pihak ketiga;
  4. mengganggu keamanan atau kinerja Platform.

11. Data pribadi

Platform mengumpulkan dan memproses data pribadi sebagaimana diuraikan di Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian dari ketentuan ini.

12. Perubahan ketentuan dan hukum yang berlaku

  1. Platform dapat mengubah ketentuan ini. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini beserta tanggal berlakunya, dan berlaku untuk Pesanan yang dibuat setelah tanggal itu.
  2. Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan yang tidak selesai lewat resolusi di Platform diselesaikan secara musyawarah, dan bila perlu melalui pengadilan negeri di domisili PT Tisna Wahana Pangan.

13. Kontak

Pertanyaan tentang ketentuan ini dikirim ke tiwana.finance@gmail.com atau WhatsApp +62 851-1783-4196. Lihat halaman Kontak untuk alamat dan jam layanan.